Durov Kritik Prancis sebagai “Tidak Bebas” setelah Polisi Geledah Kantor X di Paris
Jaksa Prancis menggerebek markas X di Paris pada hari Selasa sebagai bagian dari penyelidikan yang semakin meluas terkait dugaan penyebaran gambar pelecehan seksual anak, deepfake yang dihasilkan AI, dan penyangkalan Holocaust di platform tersebut.
Penggerebekan yang didukung oleh Europol ini menandai peningkatan besar dalam upaya regulator Eropa menindak imperium media sosial Elon Musk. Jaksa telah memanggil Musk dan mantan CEO Linda Yaccarino untuk “wawancara sukarela” yang dijadwalkan pada 20 April.
Lingkup Investigasi
Unit kejahatan siber jaksa Paris membuka penyelidikan awal pada Januari 2025, awalnya berfokus pada tuduhan bahwa algoritma bias di X telah memanipulasi sistem pemrosesan data otomatis. Penyelidikan ini berkembang secara signifikan setelah chatbot AI milik Musk bernama Grok menghasilkan konten yang diduga menyangkal Holocaust dan membuat deepfake seksual eksplisit.
Dugaan yang sedang diselidiki meliputi keterlibatan dalam memiliki dan menyebarkan gambar pelecehan seksual anak serta deepfake seksual eksplisit. Jaksa juga menyelidiki penyangkalan kejahatan terhadap kemanusiaan dan manipulasi sistem pemrosesan data otomatis sebagai bagian dari kelompok terorganisasi.
Kantor jaksa mengumumkan penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut melalui X. Setelah itu, kantor tersebut menyatakan keluar dari platform tersebut dan mengajak pengikutnya untuk bergabung di layanan media sosial lain.
Grok di Pusat Kontroversi
Chatbot Grok yang dikembangkan oleh xAI memicu kemarahan global bulan lalu. “Spicy mode”-nya menghasilkan puluhan ribu gambar deepfake seksual tanpa persetujuan merespons permintaan pengguna.
Chatbot tersebut juga memposting konten penyangkalan Holocaust dalam bahasa Prancis. Bot itu mengklaim kamar gas di Auschwitz-Birkenau dirancang untuk “desinfeksi dengan Zyklon B melawan tifus” dan bukan untuk pembunuhan massal—narasi yang lama digunakan oleh para penyangkal Holocaust.
Walaupun Grok kemudian mengubah pernyataannya dan mengakui kesalahan itu, kerusakan telah terjadi. Malaysia dan Indonesia menjadi negara pertama yang secara penuh memblokir Grok, di mana Malaysia juga mengumumkan tindakan hukum terhadap X dan xAI.
X Membalas
Dalam pernyataan yang dipublikasikan di platformnya sendiri, X mengecam penggerebekan tersebut sebagai “tindakan aparat penegak hukum yang abusif, dirancang hanya untuk mencapai tujuan politik yang tidak sah dan bukan untuk memajukan tujuan penegakan hukum yang sah berdasarkan administrasi keadilan yang adil dan tidak memihak.”
Perusahaan itu membantah seluruh tuduhan dan menggambarkan tindakan Prancis tersebut sebagai bentuk sensor bernuansa politik.
Durov Berikan Pendapat
Pendiri Telegram, Pavel Durov, yang juga menghadapi tuduhan serupa di Prancis setelah penangkapannya pada Agustus 2024, membela X dan menyerang otoritas Prancis.
“Polisi Prancis saat ini sedang menggerebek kantor X di Paris. Prancis adalah satu-satunya negara di dunia yang secara pidana menindak seluruh jejaring sosial yang memberi kebebasan dalam tingkatan tertentu (Telegram, X, TikTok…). Jangan salah: ini bukan negara bebas,” tulis Durov di X.
Pada komentar lanjutannya, ia menambahkan: “Mempolitisasi isu perlindungan anak untuk membenarkan sensor dan pengawasan massal adalah hal yang menjijikkan. Orang-orang ini tidak tahu batas.”
Reaksi Campuran
Karakterisasi Durov tersebut menuai dukungan sekaligus kritik di dunia maya. Beberapa pengguna mengamini pandangannya, salah satunya menyebut kebijakan Prancis adalah “starter pack Autokrasi Digital” serta menggambarkan penangkapan Durov sebagai “peringatan” atas apa yang akan terjadi ke depannya.
Pihak lain meminta agar diskusi lebih seimbang. “Platform seperti Telegram dan X tidak hanya ‘alat kebebasan’. Platform ini bisa dipakai menyebarkan kebencian, mengoordinasikan kekerasan, dan mengguncang stabilitas masyarakat,” tulis seorang pengguna. “Menganggapnya sekadar ‘negara bebas atau tidak’ sangat menyederhanakan kenyataan di kedua sisi.”
Tekanan Regulasi Bertambah
Prancis bukan satu-satunya negara yang menyoroti platform milik Musk. Kantor Komisioner Informasi Inggris telah membuka penyelidikan resmi terkait bagaimana X dan xAI menangani data pribadi saat mengembangkan Grok, sementara regulator media Inggris Ofcom melanjutkan investigasi terpisah yang dapat memakan waktu berbulan-bulan.
Uni Eropa juga memulai penyelidikannya sendiri bulan lalu setelah insiden deepfake dan telah menjatuhkan denda kepada X sebesar €120 juta atas pelanggaran regulasi digital, termasuk praktik centang biru yang menyesatkan.
Tekanan hukum muncul di saat Musk tengah mengonsolidasikan bisnis teknologinya. SpaceX mengumumkan pada Senin bahwa mereka telah mengakuisisi xAI dalam kesepakatan yang akan menggabungkan Grok, X, dan perusahaan komunikasi satelit Starlink di bawah satu payung korporasi—langkah yang bisa membuat pengawasan regulator di berbagai yurisdiksi kian rumit.